SEJARAH PONDOK PESANTREN MODERN TERPADU NURUL QOMAR PALEMBANG
Dalam sejarah dan masyarakat Indonesia,
Pondok pesantren memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya dalam bidang
penyiaran islam dan social keagaman tetapi juga dalam bidang politik dan
pertahanan keamanan. Mantan Menteri Agama RI, K.H. Saifuddin Zuhri (1981:616)
memberi label kepada pesantren sebagai “pusat penyebaran Islam dan tbenteng
pertahanan ummat Islam”. Pondok Pesantren telah berkembang dan memberikan
kontribusi yang tidak sedikit dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Taufik
Abdullah (1987:112) menambahkan bahwa pondok pesantren akan menjadi basis bagi
pemikiran keagamaan, dan memiliki landasan yang kuat dalam pengkajian keilmuan
Islam.
Demikian pula,
Azyumardi Azra (2000:106), mengatakan bahwa
pondok pesantren telah mampu melakukan ekspansi, tidak hanya mampu untuk
bertahan tapi mampu mengembangkan diri dan menempatkan diri pada posisi yang
penting dalam system pendidikan nasional. Dalam hal pembangunan fisik, pondok
pesantren yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap dan megah.
Pondok Pesantren yang ada pada awalnya hanya sebagai rural based
institution menjadi lembaga pendidikan yang urban. Satu hal lagi yang berkenaan
dengan ekspansi pesantren adalah dengan diadopsinya aspek-aspek tertentu dari
system oleh lembaga pendidikan umum, seperti adanya asrama murid SMA Unggulan
yang telah berkembang akhir-akhir ini.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis islam telah
menunjukkan identitasnya sebagai lembaga yang tidak lagi marginal dan
terisolasi. Di Kota Palembang, salah satu pondok pesantren yang hingga ini
masih berdiri kokoh di jantung kota “PEMPEK” ini adalah Pondok Pesantren
Nurul Qomar. Cikal bakal pendirian pondok pesantren ini tercetus setelah
memperingati empat puluh (40) hari wafatnya H. Komaruddin bi Abdul Roni pada
tahun 1985. Karena almarhum tidak mempunya keturunan dan ingin meninggalkan
amal jariyah, kemudian para ahli warisnya mewakafkan harta peninggalan almarhum
berupa sebidang tanah seluas 1.510 M2 yang terletak di Jalan Perintis
Kemerdekaan Kelurahan 5 Ilir Palembang dan sebuah toko yang terletak di jalan
Segaran 15 Ilir Palembang
Munculnya
keinginan mewakafkan sebagian harta peninggalan almarhum H. Komaruddin bun
Abdul Roni berawal dari saran adik kandungnya H.M Zaini bin Abdul Roni. Saran
ini disetujui H. Hasanuddin bin Abdul Roni (alm) selaku saudara tertua almarhum
dan diikuti oleh saudara almarhum lainnya, yakni almarhum M. Akib bin Abdul Roni ( tetapi kemudian
menarik diri untuk tidak berwakaf), HJ. Sitti Maimunah binti Abdul Roni dan Abdullah
Sani bin Abdul Roni (alm).
Pada
mulanya sebidang tanah yang diwakafkan itu diperuntukan untuk membangun masjid.
Namun setelah meminta saran dan pendapat dari masyarakat setempat bahwa
dilokasi tersebut jumlah masjid dan mushollah sudah cukup banyak bahkan
terkadang kekurangan jama’ah, maka diputuskan untuk membangun dan mendirikan
sebuah lembaga pendidikan yang berbasis Islam.
Untuk
mewujudkan niat suci dan mulia itu, pada
tanggal 19 syafar 1406 H atau bertepatan dengan tanggal 2 April 1985 M, para
pewakif mengadakan musyawarah dikediaman H. Hasanuddin bin Abdul Roni (alm)
yang beralamat di Jalan Kebon Manggis, Lapangan Hatta, Kepandean Baru
Palembang. Musyawarah itu dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat
sertaa guru spiritual keluarga pewakif K.H. M. Zen Syukri, Serta K.H Nawar, H.A
Roni Madjid, M. Ali dan lainnya. Berdasarkan hasil musyawarah itu diputuskan
untuk tetap melanjutkan pembangunan lembaga pendidikan berbasis Islam dengan
nama “PESANTREN DAN MUSHOLLAH NURUL QOMAR”. Untuk melegitimasi hasil
keputusan itu dituangkan dalam surat pernyataan ikrar wakaf pada tanggal 25
Juli 1985 yang ditanda tangani oleh kelima saudara H. Komaruddin bin Abdul Roni
(alm), para pewakif Pondok Pesantren Nurul Qomar adalah:
1. H. Hasanuddin Bin Abdul Roni (Alm)
2. H. Komaruddin Bin Abdul Roni (Alm)
3. Abdullah Sani Bin Abdul Roni (Alm)
4. Hj. Siti Maimunah Binti Abdul Roni
5. H. M. Zaini Bin Abdul Roni (Alm)
Dalam musyawarah itu pula sepakat untuk dibentuk panitia pelakasanan
pembangunan “PESANTREN DAN MUSHOLLAH NURUL QOMAR” dan ditunjuk H. M.
Zaini bin Abdul Roni selaku Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan dengan susunan
kepanitian sebagai berikut;
Ketua Panitia : H. M. Zaini bin Abdul Roni
Wakil Ketua :
M. Husni Thamrin bin Wahyuddin
Sekretaris :
Zakaria Mattjik
Wakil Sekretaris : M. Ali
Bendahara :
R.H. Bambang Yuiarso
Semua
anggota panitia pelaksana pembangunan dengan komitmen yang tinggi dengan
dilandasi semngat ikhlas beramal hanya untuk mengharap ridho allah ta’ala
berupaya keras uuntuk menghimpun dana guna pembangunan lembaga pendidikan islam
ini. Sebagai modal awal pembangunan diperoleh dari saudara tertua para
pewakif H. Hasanuddin bin Abdul Roni
sebesar Rp. 45.000.000,- dan ditambah hasil perjualan tokoh di Jalan Segaran 15
Ilir Palembang Rp. 30.000.000,- . Jadi dana awal yang terkumpul saat itu
sebesar Rp, 75.000.000,-
Namun
salah seorang pewakif H. Muhammad Akib bin Abdul Roni menarik kembali
perwakafannya dengan meminta dikeluarkannya sebagan saham nya sebesar Rp.
8.000.000,-. Dengan demikian, jumlah total dana pembangunan yang terhimpun
sebesar Rp. 67.000.000,-. Dengan modal awal inilah panitia pelaksana memulai
pembangunan “PESANTREN DAN MUSHOLLAH NURUL QOMAR”, sehingga pada tanggal
10 jumadil akhir 1406 H atau tanggal 10 Februari 1986 M peletakabatu pertama
dilakukan oleh K.H.M Zen Syukri, R.H.M Soleh Djon dan HJ. Siti Maimunah binti
Abdul Roni dan dihadiri oleh para pengurus yayasan serta tokoh agama dan tokoh
masyarakat di kota ini.
Seiring
dengan proses pembanguna gedung, untuk mengukuhkan legitimasi lembaga
pendidikan islam ini pada tanggal 26 Agustus 1986 para pewakif membentuk sebuah
yayasan berbadan hukum dengan nama “YAYASAN PESANTREN NURUL QOMAR”
dihadapan notaris Darbi, SH di Palembang dengan akta notaris nomor 102. Para
pewakif sepakat mengangkat atau menunjuk K.H M. Zen Syukri selaku ketua yayasan
dan Drs. Zakaria Mattjik sebagai Sekretaris. Kemuadian setelah selesai
pembangunan 2 unit gedung berlantai dua atau 18 lokal dan pada tanggal 7
Januari 1987 Ketua Pelaksana Pembangunan menyerahkan nya kepada Yayasan Pondok
Pesantren Nurul Qomar.
Pondok Pesantren Nurul Qomar yang berdiri pada tahun 1987 layaknya
lembaga pendidikan islam lainnya dalam perkembangannya mengalami pasang surut
dan terjadi reshuffle kepengurusan yayasan maupun struktur manajemen pondok
pesantren. Pada tahun 1987, di masa kepemimpinan K.H.M Zen Syukri selaku Ketua
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qomar mulai dibuka jenjang pendidikan formal
Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan Kepala MI K.H Kgs. Ahmad Syafie Yunus dan
dibantu oleh tenaga guru alumni Pondok Pesantren Gontor Ponorogo Abdud Daim. Selanjutnya
dibuka juga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan Kepala SLTA Drs.
Ahmad Zainuri, dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dengan Kepala SLTA Drs.
Jabaruddin AR.
Sekitar tahun 1990-an, Pondok Pesantren Nurul Qomar mengalami devisit
anggaran dana operasional. Atas keuletan dan semngat kerja yang tinggi da para
pengurus yayasan mencari donator, sehinggan devisit anggaran tersebut dapan
tertanggulani. Di antara para donator yayasan, yakni Ansoryi, M.Rizal, Drs. H.
Mahalli dan H.M Ja’far Hasyim, H. Rozali Agustjik, H. Rozali dan lain-lain.
Pada tahun 1991-1992 semua fasilitas Pondok Pesantren Modern Nurul Qomar
sudah mulai dilengkapi. Jenjang pendidikan pun semakin bervariasi, mulai TK/TPA
Nomor unit 012 sampai SLTA. Dan pada tahun yang sama terjadi restrukturisasi
yayasan.
I.
BADAN PEMBINA
1. H.M Zaini bin Abdul Roni
2. Drs. Raden Wijaya MC, MSI, Phd
3. HJ. Siti Maimunah binti Abdul Roni
4. M. Afrian Zaman
5. Kartini
II.
BADAN PENGAWAS
1. K.H.M. Husni Thamrin Wahyuddin
2. Drs. H. Sanan
3. M. Afrizal Riva’i SH
4. M. Abdurrahman
5. H. Harun Hamidin
III.
BADAN PENGURUS
Ketua :
Drs. K.H. Zakaria Mattjik
Wakil Ketua :
Drs. K.H.M. Syamsuddin Sadiman
Sekretaris :
Sobirin S.Ag
Bendahara :
H. Hudiyono
Anggota :
1) Ahmad Zainuri S.Pd
2) Drs. Memed Sumedi
3) Saendang Kasim
4) Drs. H. M. Akib
5) Anshori S.Pd
Begitulah,
sejarah singkat berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qomar Palembang.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa untuk mendirikan dan mengelola lembaga
pendidikan islam tidak semudah apa yang dibayangkan. Pondok Pesantren Nurul
Qomar yang berdiri di pusat kota metropolis Palembang menghadapi tantangan
kehidupan yang sangat berat. Selain dihadapkan dengan masalah yang intern yang
bernuansa vested interest, juga dihadapkan dengan permasalahan perubahan
nilai-nilai dalam masyarakat metropolitan. Sebagai lembaga pendidikan Islam
yang sangat komitmen dan concern dengan nilai-nila keislaman semua problem itu
hanya ibarat kerikil ditengah tumpukan bebatuan.
BIDANG MULTIMEDIA
USTADZ. ARDI IMAM SAPUTRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar